Skip to content
24/7NewsPaper
Back to feed
Antara — Terkiniantaranews.com

Eks Ketua Ombudsman bantah terima aliran uang suap Rp4,85 miliar (opens original article in a new tab)

TL;DR

Eks Ketua Ombudsman RI membantah menerima suap Rp4,85 miliar yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum. Ia mengklaim tidak menerima aliran uang atau rumah, dan tim advokatnya akan membuktikan dakwaan tersebut.

  • Eks Ketua Ombudsman RI membantah menerima suap Rp4,85 miliar dalam bentuk uang tunai dan rumah.
  • Dakwaan JPU menyebut Hery menerima suap untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan Ombudsman RI.
  • Advokat Hery tidak mengajukan perlawanan terhadap surat dakwaan, hanya mengulur waktu untuk membuktikan substansi dakwaan.
  • Hery didakwa melanggar undang-undang anti-korupsi terkait tata kelola usaha pertambangan nikel.

Conversation

No comments yet

Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.