Ekonom sebut pembatasan paylater perkuat pelindungan konsumen (opens original article in a new tab)
Ekonom menilai pembatasan layanan paylater hanya untuk bank dan perusahaan pembiayaan sebagai upaya memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan tata kelola risiko, dengan masa peralihan hingga 2027 bagi pelaku usaha lainnya.
- Ekonom menilai pembatasan layanan paylater hanya untuk bank dan perusahaan pembiayaan memperkuat perlindungan konsumen
- Pembatasan ini bertujuan meningkatkan tata kelola dan mitigasi risiko overleverage di tengah pertumbuhan pembiayaan digital yang pesat
- OJK memberikan masa peralihan hingga 2027 bagi pelaku usaha jasa keuangan selain bank dan perusahaan pembiayaan untuk menghentikan penyelenggaraan paylater
- Ekonom meminta agar kebijakan ini tidak menghambat inovasi fintech dan perkembangan ekonomi digital
- Kebijakan ini diharapkan mendorong ekosistem paylater yang lebih sehat dan kredibel dalam jangka panjang
- OJK menekankan pentingnya kepastian hukum dalam penerapan kebijakan ini
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.