BPA mampu pulihkan kerugian negara sesuai target (opens original article in a new tab)
Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI berhasil memulihkan kerugian negara sesuai target yang ditetapkan selama dua tahun terakhir.
- Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung RI berhasil memulihkan kerugian negara sesuai target selama dua tahun terakhir.
- Pada 2024, BPA memulihkan Rp1,43 triliun melalui PNBP, sedangkan target 2025 adalah Rp2,4 triliun.
- BPA mengelola 27.753 aset di seluruh Indonesia, dengan 1.376 aset senilai Rp2 triliun di bawah pengendalian penuh BPA.
- Pembentukan BPA bertujuan untuk pemulihan kerugian korban kejahatan, baik masyarakat maupun negara.
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.