Bea Cukai Lhokseumawe musnahkan 22,2 juta batang rokok ilegal (opens original article in a new tab)
Bea Cukai Lhokseumawe dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan 22,2 juta batang rokok ilegal yang beredar di wilayah Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara, menyebabkan kerugian negara hingga Rp22,43 miliar.
- Bea Cukai Lhokseumawe dan Kanwil Bea Cukai Aceh memusnahkan 22,2 juta batang rokok ilegal
- Rokok ilegal tersebut beredar di Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara
- Pemusnahan rokok ilegal menyebabkan kerugian negara hingga Rp22,43 miliar
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.