Bareskrim: KUHP Baru perkuat kemandirian penyidik (opens original article in a new tab)
KUHP Baru diperkenalkan untuk memperkuat kemandirian dan kewenangan penyidik dalam penegakan hukum, dengan empat perubahan utama yang fokus pada akuntabilitas dan profesionalisme. Namun, masih diperlukan peraturan pelaksana untuk memastikan implementasinya.
- KUHP Baru memperkuat kemandirian penyidik dalam penegakan hukum
- Empat pokok perubahan dalam KUHP Baru fokus pada kemandirian, akuntabilitas, dan profesional penyidik
- Perlu adanya peraturan pelaksana seperti Peraturan Pemerintah untuk implementasi KUHP Baru
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.