Bamsoet: KUHP baru jadi landasan hukum kuat tindak kasus pertanahan (opens original article in a new tab)
Bambang Soesatyo menyatakan bahwa KUHP baru menjadi dasar hukum kuat dalam menindak kasus pertanahan, termasuk pemalsuan dokumen dan keterangan palsu. Ia menekankan pentingnya pendekatan follow the document dan follow the benefit, serta sinergi antara lembaga terkait dan pemanfaatan teknologi untuk memperkuat sistem pertanahan yang transparan.
- Bambang Soesatyo menilai KUHP baru sebagai landasan hukum kuat untuk menindak kasus pertanahan
- KUHP baru mencakup pasal pemalsuan surat dan keterangan palsu yang bisa digunakan untuk menjerat pelaku mafia tanah
- Pemberantasan mafia tanah memerlukan pendekatan follow the document dan follow the benefit
- Sinergi antara lembaga terkait diperlukan untuk efektivitas penegakan hukum
- Digitalisasi dan teknologi seperti blockchain bisa memperkuat sistem pertanahan yang transparan
- Pemerintah harus memastikan perlindungan hak masyarakat atas tanah mereka
Conversation
No comments yet
Threaded discussion is coming next — this is where the community conversation about this story will live.